Brosur Lomba
Selamat Datang Di Barometer Indonesia: Juri Bukan Lagi Jadi Boneka, Tidak Ada Bisikan Korlap

Kinerja Juri ibarat etalase yang berfungsi sebagai daya tarik bagi sebuah even organiser (EO). Mereka yang menjadi garda terdepan dalam menentukan sukses tidaknya sebuah gelaran lomba burung berkicau.
Setiap EO punya pakem, dan aturan main satu sama lainnya berbeda. Pakem yang acapkali melenceng ini yang terkadang memicu rasa ketidakpuasan peserta. Untuk itu Barometer Indonesia hadir ditengah krisis kepercayaan kicaumania terhadap kinerja sang juri. Keberadaannya untuk menyempurnakan dalam soal penilaian.

Trend lomba dengan konsep gantangan modern (teknologi digital) 25 G kini menjadi pilihan ditengah persaingan antar EO. Didukung kualitas juri yang mumpuni Barometer Indonesia tampaknya akan menjadi alternatif baru.
Barometer Indonesia muncul dari ide dan gagasan orisinal yang diarsiteki Ir Wahyu. Eko Utomo atau biasa disapa Papih Wahyu, mantan juri senior PBI. Bermaterikan tim juri yang sudah memenuhi kualifikasi, berintegritas dan tetap menjaga amanah, organisasi yang dibangunnya ini diharapkan tidak hanya menjadi sebual alternatf, tapi memberi warna baru dikomunitas kicaumania.
Menurutnya, sistem teknis penjurian yang ia terapkan akan nampak ada perbedaan, ada Korlap dan tidak mengunakan Korlap. “Kalau ada Korlap, selama ini sebagai juri profesional jadi terkesan kurang yakin, juri jadi kurang percaya diri, karena ada arahan dan bisikan dari Korlap,” jelasnya.
Diungkapkannya, sistem seperti itu penilaian bisa saja jadi tidak objektif karena ada ajuan balik, jadi semua keputusan ditangan korlap. “Peranan juri-juri disini hanya sebagai boneka. Di Barometer tidakada seperti itu, “ ungkap dia.

Nah, nantinya di Barometer Indonesia, ajuan terbuka, tidak memakai korlap, juri dikasih wewenang penuh dalam menilai burung digantangan, jadi lebih obyektif, disesuaikan dengan rotasi blok. Ada 4 juri yang bertugas menentukan favorit. Selain keempat juri tadi masih ada 1 juri lagi yang mengintruksikan sebagai komando. Satu juri diluar empat orang tadi berhak menilai tapi tidak masuk hitungan, perannya hanya melengkapi data.
Pada intinya, kata Wahyu, kehadiran Barometer Indonesia untuk memperbaiki kekurangan dan menyempurnakan sistem penilaian yang sudah ada selama ini. Dan untuk soal pakem tetap mengacu pada pakem Pelestari Burung Indonesia (PBI).
Agency Juri
Karena memiliki tim juri yang berqualified Barometer Indonesia tidak hanya sebagai penyelanggara atau EO. Timnya sudah merekrut sejumlah juri-juri pilihan terbaik sesuai kualikasi yang ditentukan. Kelak kedepannya, sebagai penyedia juri yang professional dan terseleksi, pihaknya akan menjadi semacam agency yang membuka jasa tim penjurian untuk EO manapun yang memerlukannya.
Seperti diungkapkan Papih Wahyu, sebagai juri burung berkicau seorang juri itu harus menguasai pakem disemua EO. “Tim juri Barometer bebas bertugas di EO manapun, yang penting mengikuti aturan dan izin yang sudah ditetapkan,” pungkasnya.

Dalam waktu dekat ada dua even besar di dua kota berbeda yang menggunakan tim penjurian Barometer Indonesia yakni Srikandi Cup 2 hari Minggu, 9 Oktober di Gelanggang Cendrawasih, Cengkareng Jakarta Barat. Dan, dan Lomba Eka Sari feat Barometer Indonesia, Minggu 27 November 2022 di Rita Mall Tegal, Jawa Tengah. *agrobur4.



