Perkutut
MusDa P3SI Surabaya, (Rabu 10/01) Sempat Mati Lampu, Proses Pemilihan Berjalan Fair Play dan Musyawarah Mufakat, Choirul Anwar Kembali Terpilih

Agenda Musyawarah Daerah (Musda) Pengda Surabaya, Rabu 10 Januari 2024 yang berlokasi di Cafe Bakwan Bogo Simomulyo berlangsung dalam suasana kurang cahaya penerangan. Pasalnya aliran listrik dilokasi acara tiba-tiba putus, saat acara baru saja dimulai. Setelah sempat terhenti, akhirnya acara tetap dimulai dengan menggunakan cahaya seadanya dari lampu emergency yang hanya berkuatan kecil.

Tanpa cahaya yang yang kurang mendukung Musda tetap dilanjutkan. Diawali sambutan dari Ketua Pelaksana Musda yakni H.Ribut. “Terima kasih atas support yang telah diberikan kepada kami sehingga bisa melaksanakan acara Musda Surabaya. Saya juga mengucapkan terima kasih atas kehadiran rekan-rekan,” terang H.Ribut.
Lebih lanjut diharapkan bahwa kegiatan ini bisa berjalan fair play sehingga bisa menghasilkan keputusan yang benar. Sambutan berikutnya disampaikan Nur Cendana. “Mari kita hormati semua keputusan yang sudah disetujui. Saya berharap siapapun yang terpilih nanti bisa membuat Surabaya lebih baik dan maju,” harap pemilik Cendana Bird Farm.

Selanjutnya Ketua Pelaksana Musda undur pamit dari tugas dan digantikan oleh Ketua Sidang yakni Benny Mintarso yang dibantu H.Nur sebagai wakil dan H.Syafik diposisi sekertaris. Selanjutnya Ketua Sidang membacakan aturan main pelaksanaan Musda. Choirul Anwar yang diberikan kesempatan membacakan laporan pertanggungjawaban, cukup detail, jelas dan tegas.

Mayoritas peserta yang hadir mengatakan setuju dan menerima dengan baik tanpa catatan isi pertanggung jawaban tersebut. Hal ini ditandai dengan komentar perwakilan undangan dari berbagai wilayah. Pemandangan Umum pertama disampaikan Eka Pakard BF yang mewakili peserta Musda dari Surabaya Barat. “Saya menerima laporan pertanggungjawaban dari Ketua Pengda Surabaya dengan baik,” kata Eka Pakard BF.
Kemudian dilanjutkan dengan pemandangan umum yang diberikan H.Muhammad perwakilan Surabaya Utara. “Saya melihat bahwa dari dulu hasil even cukup bagus. Ketua juga sudah merintis lapangan. Untuk itulah saya mengucapkan banyak terima kasih. Kami puas 80 persen atas kinerja Ketua Pengda,” kata H.Muhammad.

Pemandangan Umum ketiga disampaikan Munif Achmad yang mewakili Surabaya Timur. “Saya tetap mendukung ketua pengda untuk terus maju karena sudah melakukan banyak hal untuk Surabaya,” jelas Munif. Selanjutnya acara pemilihan dimulai. H.Syafik memberikan aturan main bahwa undangan diperkenankan untuk mengajukan calon dengan catatan harus diusulkan minimal 10 orang dan hal itu disetujui.

Calon pertama muncul adalah Petahana yakni Choirul Anwar dengan dukungan sebanyak lebih dari 10 pengusul. Kandidat kedua muncul nama H.Adras Ridwan juga dengan diusulkan lebih dari 10 undangan. Dan kandidat terakhir adalah H.Hanan yang juga didukung oleh lebih 10 undangan. Maka ketiga kandidat ini resmi untuk maju memperebutkan suara.

Aturan main kedua adalah bahwa pemilih yang berhak menggunakan suaranya adalah mereka yang masuk daftar undangan yang sudah tercatat dari buku kehadiran. Ada sekitar 52 undangan yang tertulis dan mereka punya hak untuk memilih kandidat. Semua undangan setuju. Kartu sudah dikeluarkan dan dihitung apakah benar berjumlah 52 lembar.

Setelah dinyatakan sah, maka proses pemilihan dilakukan. Setiap undangan dipanggil satu persatu untuk menuliskan nama atau nomor urut kandidat. Saat proses ini, kondisi lampu masih belum menyala, sehingga menggunakan lampu emergency dan beberapa lampu dari handphone. Setelah seluruh peserta memberikan hak suaranya, maka proses penghitungan dilakukan.

Disaksikan oleh seluruh undangan, satu persatu panitia membuka lembaran untuk melihat nama siapa yang dipilih. Pelan namun pasti, seluruh proses berjalan tanpa hambatan. sampai akhirnya penghitungan dinyatakan selesai dengan perolehan suara 19 untuk Choirul Anwar, 17 suara untuk H.Adras dan 15 suara untuk H.Hanan serta 1 suara dinyatakan tidak sah karena seluruh kandidat ditulis.
Setelah itu lampu kembali normal. Dengan demikian, maka Choirul Anwar dinyatakan berhak untuk maju kembali sebagai Ketua Pengda Surabaya periode 2024 – 2029. H.Adras sempat memberikan komentar saat proses penghitungan selesai. “Saya menerima keputusan ini dengan ikhlas karena sudah dilakukan dengan fair play. Saya ucapkan selamat kepada Ketua Terpilih. Mudah-mudahan amanah,” ungkap H.Adras.

Choirul Anwar mengucapkan rasa syukur atas amanah yang diberikan kembali. “Saya mengucapkan banyak terima kasih atas amanah ini. Mudah-mudahan saya bisa menjalankan dengan baik,” harap Choirul Anwar.
