Perkutut
Silaturahmi Pengda P3SI dan Juri-Juri se Madura, Sepakat Jatuhkan Sangsi Bagi Peserta dan Juri yang Melanggar Aturan

Kamis, 15 Oktober 2020 bertempat di Resto dan Cafe Alladin Bangkalan, seluruh Pengda P3SI dan Juri-Juri se Madura bertemu dan bersilaturahmi. Acara ini sebagai bagian dari keinginan untuk menjadikan kegiatan konkurs di Madura semakin berkualitas dan mendekati keinginan bersama.

Sebab selama beberapa kegiatan yang berlangsung, seringkali diwarnai tindakan yang kurang terpuji oleh peserta yang kabarnya karena aksi juri yang dinilai tidak berlaku adil dan jujur. Pengwil P3SI Jawa Timur selaku organisasi yang menaungi Pengda-Pengda yang ada di Madura memfasilitasi kegiatan tersebut.
H.Gunawan saat mengawali acara mengatakan bahwa acara ini untuk menindaklanjuti insiden kecil yang terjadi dalam beberapa pelaksanaan even yang ada di wilayah Jawa Timur, khususnya Madura terlebih di Bangkalan. “Melihat beberapa waktu ini dari insiden kecil dalam pelaksanaan lomba dan menindaklanjuti surat edaran dari pusat, maka kami bertemu disini untuk mencari solusi terbaik,” terang H.Gunawan.
Benny Mintarso, Ketua Bidang Penjurian P3SI Pengwil Jatim, mempertanyakan terjadinya insiden ini apakah ini adalah salah peserta atau juri karena selama ini peserta dan juri saling menyalahkan. Ir.Moh.Mahmud, Ketua Pengda P3SI Bangkalan mengatakan bahwa juri selama ini memiliki kekuasaan yang sangat mutlak.
“Kalau saya pelajari, juri kekuasaannya mutlak dan tidak terbatas. Juri ngasih bendera 4 warna tidak ada yang protes. Kalau dipengadilan umum masih ada sela, banding, tapi kalau di lomba tidak ada. Kalau dilakukan pembiaraan seperti ini, maka berat dan bisa jadi dampak kurang baik. Bisa jadi pengadilan jalanan salah satunya protes peserta,” jelas Ir.Mahmud.
Menindaklanjuti kondisi demikian, salah satu yang dilakukan Pengda Bangkalan adalan membentuk Dewan Juri. “Setelah saya pelajari ternyata ada bolong-bolong dalam aturan P3SI Pusat, setelah ada kesepakatan antara tokoh senior, kung mania dan beberapa pengurus Pengda P3SI Bangkalan, akhirnya saya memunculkan Dewan Pengawas,” jelas Ir.Moh.Mahmud.
Abdul Wahid, Ketua Pengda P3SI Sampang, mengatakan bahwa kejadian-kejadian yang sudah terjadi ini karena kurangnya kesadaran kita akan AD/ART. “Fungsi Dewan pengawas sangat berperan dalam pelaksanaan latber, liga dan lomba. Usul ada Dewan Pengawas di tingkat Pusat, Pengwil dan Pengda agar ketika ada komplin dan masalah yang tersumbat, bisa disalurkan,” kata Abdul Wahid.

Lebih lanjut dikatakan harus ada penguatan sangksi untuk peserta dan juri yang terindikasi melakukan kesalahan. Kapan sangksi ini bisa dijalankan. H.Abd.Aziz, Ketua Pengda P3SI Pamekasan juga mempertanyakan kenapa lomba-lomba akhir ini sering terjadi kekacauan.
“Saya amati semua juri yang ditugaskan biasanya juri tidak mau, peserta takut dan males lomba. Ini ada apa, makanya kita berkumpul disini ada jawaban dan mudah-mudahan dengan adanya solusi ini kita bisa lancar berlomba,” harap H.Aziz. Sis Sekertaris Pengda P3SI Sumenep, mengaku prihatin atas insiden tersebut.
“Saya atas nama Pengda P3SI Sumenep sangat prihatin dengan kejadian yang seharusnya tidak terjadi. Ini jelas ada komponen dalam pelaksanaan yakni panitia, juri dan peserta. Ketika ada masalah Dewan Pengawas harus bisa menjembatani antara juri dan peserta,” kata Sis.
Lebih lanjut dirinya mengatakan bahwa kalau ada juri yang salah, kasih sangksi begitu juga ketika peserta yang salah, juga diberikan sesuai dengan aturan yang ada. Yang perlu diperhatikan juga adalah soal kemanan juri, ketika ada pemukulan juri di dalam lapangan. Mohon ketegasan dari Pengwil bagi siapa yang berbuat salah tanpa pandang bulu.
Menanggapi semua itu, H.Gunawan mengatakan bahwa Dewan Pengawas harus ada di beberapa kelas, sehingga terdeteksi. Kalau ada burung yang memiliki prospek untuk naik, Dewan Pengawas bisa memantau, apakah layak naik atau tidak. H.Gunawan berharap semua pihak untuk membenahi karena tanpa adanya dukungan maka tidak ada artinya.

“Saya berusaha untuk tidak membela peserta ataupun juri, saya berada diposisi yang seharusnya. Paling sulit Dewan Pengawas, karena harus memantau semua kelas yang dilombakan. Masalah sangksi diserahkan pada Pengda masing-masing,” kata RB.Moh.Halim, mantan juri nasional asal Sumenep.
Ketua Juri P3SI Pamekasan memberikan pandangan bahwa dalam even kegiatan ada tiga komponen yakni panitia, juri dan peserta. Untuk panitia, jumlah kerekan dalam satu blok ideal 42 tapi ternyata ada yang lebih, itu mengabaikan kemampuan juri, hal ini yang berakibat pada kinerja juri.
Pendapat lain adalah bahwa ada penilaian juri berbeda, dipelosok desa gampang kasih 3 warna tapi ketika lomba keluar ternyata tidak sampai, bahkan peserta menuntut juri untuk mendapatkan nilai sama. Artinya jika itu terjadi bisa saja ada kemungkinan juri bermain, maka jika itu benar adanya maka sangksi itu jangan berupa skorsing.
“Jangan ada skorsing bagi juri, karena jika kembali berjuri, maka ada beban psikologis, misal diturunkan tugas dari kelas senior ke Piyik Hanging atau tidak diberikan tugas untuk beberapa lomba, jangan dikasih nama skorsing, kasihan kalau sampai itu terjadi,” usulnya.
Pendapat lain adalah batas kerekan dengan peserta jangan terlalu dekat, karena juri kadang tidak dengar suara burung sehingga juri yang disalahkan. Peserta mulai sekarang dihimbau untuk tidak berteriak, karena kita ingin menikmati suara burung, jika 3 warna itu seperti apa sih sehingga kita bisa tahu.
Ini tugas Dewan Pengawas untuk mensosialisasikan. Ada kalanya peserta teriak untuk menutupi kekurangan burungnya, ujung kurang sehingga berteriak, untuk mengelabui juri. Ada penegasan jika mau protes, prosedurnya kemana. Usulan lain adalah ada kehadiran keamanan, sehingga bisa meredam aksi anarki peserta.

Khusus pada yang melanggar, apakah itu peserta atau juri, mohon sangksi itu tetap ditegakkan. H.Gunawan mengomentari adanya penilaian berbeda. Menurut H.Gunawan harusnya itu tidak boleh terjadi. Dimanapun dan kapanpun juri harus tetap memberikan nilai sama. Itu yang harus dilakukan juri. Juri tidak boleh melakukan diluar apa yang ada di dalam aturan. Benny Mintarso mengatakan kasihan melihat juri kena panas dan kadang disalahkan.
Main perkutut adalah cari senang dan hobi. Juri melakukan hal-hal itu dari peserta, kalau peserta tidak main maka juri tidak akan main. Kalau kita melakukan aturan di AD/ART maka kita akan aman. Ir.Moh.Arifin, Dewan Pengawas asal Bangkalan, mengatakan bahwa setiap even adalah komponen yang berpengaruh adalah juri dan peserta.
Keduanya selalu berpolemik. “Kadang juri mengakui bahwa burung tersebut bagus, tapi kita tidak bisa membuktikan karena tidak ada rekaman. Jadi saran saya karena latber adalah urusan Pengda, maka urusan pembinaan peserta dilakukan oleh Pengcam masing-masing. Sedangkan juri dilakukan Pengwil. Saya tidak setuju kalau juri tidak diberikan sangksi. Sangsi diberikan agar juri bisa berlaku lebih baik,” usul Ir.Moh.Arifin.
Ir.Mahmud lebih lanjut menambahkan bahwa dalam insiden tersebut ada aktor, mediator dan eksekutor. Aktor adalah peserta, mediator belum kita tahu sedangkan eksekutor adalah juri. Kasihan dengan peserta yang ingin mendengarkan suara seni suara burung perkutut. Kasihan Juri yang ingin benar-benar bekerja sesuai hati nurani. Makanya saya serahkan pada dewan pengawas untuk mengatasi masalah ini.
Untuk itulah H.Gunawan langsung mengomentari bahwa kondisi demikian maka pemohon (peserta) dan termohon (juri), sama-sama harus diberikan sangksi atau skorsing. Prosedur dan mekanismenya adalah dari panitia ke Pengda lalu ke Pengwil. Masih menurut H.Gunawan, bahwa tidak semua juri baik dan tidak semua juri jelek.
“Saya mengamati dari beberapa lomba, penugasan juri tidak sesuai dengan kemampuan juri. Mungkin panitia atau Pengda ingin menguji tapi jangan menguji di gelaran besar,” jelas Kusno juri asal Sumenep. Siswoko Raharjo, Ketua Penjurian P3SI Bangkalan mengatakan bahwa selama ini khusus di Bangkalan ada penilaian kinerja juri, tidak semua baik dan tidak semua jelek.

“Kami menilai kinerja juri mampu atau tidak, bermain atau tidak. Ada burung yang memihak burung milik sendiri. Jangan menutup mata, bahwa di Bangkalan saya berusaha mencoba menempatkan juri tapi sudah berdasarkan kemampuan juri itu sendiri. Saya berani memberikan sangsi pada juri yang berbuat salah,” ungkap Siswoko.
Lebih lanjut dikatakan bahwa banyak kasus yang terjadi selama ini juri bermain tapi tidak pernah mendapatkan sangsi. Seperti kasus juri tidak hadir tugas, tapi tidak pernah diberikan sangsi. Siswoko tidak henti-hentinya menghimbau juri agar bermain apa adanya, jangan bermain-main.
H.Kamil, Wakil Ketua Pengwil P3SI Jawa Timur mengatakan bahwa sering mendapatkan laporan teman-teman dibawah bahwa kinerja juri ada yang bagus ada juga tidak tidak, ada juga peserta yang baik ada juga yang tidak. “Saya harap ada ketegasan dari Ketua Penjurian Pengwil Jatim, apakah benar isu adanya juri yang bermain atau tidak,” Tanya H.Kamil.
Ketika Ir.Moh,Mahmud membenarkan adanya isu tersebut, lantas H.Kamil kembali berkomentar. “Kalau itu benar maka percuma kita ngomong berlama-lama disini. Jadi yang harus berbenah pertama kali adalah Ketua Penjurian. Jadi kita percuma ngomong panjang lebar, saatnya kita berbenah. Silahkan juri yang mau berbicara karena kalian jangan takut,” terang H.Kamil lagi.
Ir.Mahmud mengatakan lagi bahwa tingkat kecurigaan peserta pada juri sudah meningkat. “Setiap kali saya tanyakan, Mas Benny seringkali bilang tidak ada bukti.Saya sudah percaya pada Dewan Pengawas, saya minta dewan pengawas bisa bekerja tingkat tinggi,” kata Ir.Mahmud lagi.
Menindaklanjuti masalah tersebut, H.Gunawan langsung berkomentar. “Masa lalu kita tutup, Minggu ini kita terapkan sangsi yang akan kia berikan,” tegas H.Gunawan. Sai, juri asal Pamekasan ketika diberikan kesempatan berkomentar mengatakan bahwa juri selamaini ingin aman, nyaman dan tenang serta menghasilkan yang maksimal untuk peserta.
“Juri punya tanggungjawab besar pada sang pencipta, kalau mendzolimi sangsinya besar. Juri kemampuannya bervariasi. Peserta ada yang aktif, pasif dan urakan. Saya minta ketegasan, jika ini insiden di lapangan siapa yang bertanggung jawab jika ada peserta yang urakan. Kepada Pengda untuk mensosialisasi aturan kepada peserta, terutama yang urakan,” harap Sai.

Ahmad juri asal Sampang mengatakan bahwa setuju untuk keamanan seluruh juri saat pelaksanaan lomba dengan keamanan juri. “Saya setuju dengan adanya Dewan Pengawas dengan catatan Dewan Pengawas tahu betul, ada keselarasan tentang tata penilaian juri agar sejalan,” terang Ahmad.
Lebih lanjut dirinya berharap untuk segera dilakukan Diklat Juri karena banyak muncul juri muda sehingga ada keseragaman juri. Karena ada juri muda yang belum ada keseragaman juri sehingga terjadi masalah. Benny Mintarso, mengatakan bahwa Diklat Juri sudah ada agenda, namun karena Covid-19 maka belum bisa dilaksanakan.
“Dewan Pengawas akan kita laksanakan dan diseragamkan, tidak hanya di Madura tetapi juga di Jawa Timur,” kata Benny Mintarso. Dikatakan olehnya bahwa selama ini seringkali ada panitia yang tidak sesuai dengan konfirmasi, meminta jumlah juri namun tidak sesuai. “Soal pengiriman juri, kadang ada panitia yang membatasi jumlahnya dengan alasan takut anggaran membengkak,” lanjutnya.
Sueb, juri asal Blega Bangkalan mengatakan bahwa ada keinginan dari juri adalah gimana caranya juri tidak ada tekanan dari peserta, nanti akan kelihatan apakah masih main atau tidak. “Burung senior yang jaga adalah joki, sehingga mereka ingin menang terus, meskipun burungnya tidak sampai tetap teriak minta naik burungnya,” katanya.
Ditambahkan olehnya bahwa minta perlindungan dari pihak berwajib, kalau ada peserta yang anarkis, maka kalau ada masalah, siapa yang tanggung jawab. Kalau juri tidak ada perlindungan dan juri yang takut maka juri bisa memberikan nilai lebih, tiga warna bisa jadi 3 setengah atau 4 warna.
H.Kamil menambahkan bahwa ada hikmha dari semua ini ketika pandemic Corona berlangsung. “Ketua Penjurian Pengda untuk pelaksanaan lomba lebih selektif menugaskan juri, apakah layak atau tidak. Karena ada juri yang kurang maksimal dalam pendengaran dan konsentrasinya, sebab kalau itu terjadi maka akan berdampak pada kualitas gelaran itu sendiri,” tegasnya. Diakhir acara H.Gunawan mengatakan bahwa sangksi yang akan diberikan disesuaikan dengan AD/ART yang sudah ada.
