Connect with us

Perkutut

Polemik Pasca Latber Road To HK Cup I Pamekasan, Akhirnya Clear dan Dewan Pengawas Disetujui dengan Tupoksi Jelas

KONBUR Tayang

:

Saresehan Pengda Se Madura
HASIL SARASEHAN P3SI PENGDA SE MADURA. Tuntas sudah polemik pasca latber Roa To HK Cup Pamekasan.

Menempati lokasi di Mezzo Sky Lounge Hotel Front One Pamekasan, sekitar 56 undangan menghadiri acara sarasehan. Mereka terdiri atas Sekertaris Jendral P3SI Pusat, H.Surachman, MM, Ketua P3SI Jawa Timur, H.Gunawan, Wakil Ketua Pengwil P3SI Jawa Timur, H.Kamil Ali Makki, Ketua Bidang Penjurian Pengwil Jatim, Benny Mintarso.

Kemudian ada Ketua Pengda P3SI Bangkalan, Ir.R.Moh.Mahmud, mantan Ketua P3SI Sampang, H.Moh. Aksan yang mewakili Ketua Pengda Sampang, Ketua P3SI Pengda Pamekasan, H.Aziz, Wakil Ketua Pengda P3SI Sumenep, Yuli Kurnia, beberapa tokoh perkutut di Madura, juri-juri se Madura dan dua orang kung mania asal Surabaya yakni Fauzi dan Mat Rouf.

Dihadiri Pengurus Pengwil dan Wakil P3SI Pusat dalam acara Sarasehan di Pamekasan

Kehadiran mereka menjadi moment penting perjalanan hobi perkutut di Pulau Garam. Dalam acara ini disampaikan beberapa agenda acara, salah satunya memastikan Tupoksi Dewan Pengawas yang akan menjawab semua polemik yang sempat menyeruak dan menjadi perhatian banyak elemen hobi perkutut.

Acara yang dikemas dalam format sarasehan ini cukup menyenangkan dan terlihat santai meski bahasan cukup menyita fokus para undangan. Dalam sambutan selayang pandang, H.Surachman mengatakan bahwa P3SI Pusat memiliki satu tekad dan niat untuk memajukan hobi perkutut.

H.Surachman mewakili Ketua Umum P3SI Pusat

“Surat edaran muncul untuk memberikan dan menyampaikan bahwa di dalam AD/ART tata cara penjurian sudah termasuk di dalamnya Dewan Pengawas. Orangnya diambil dari mantan juri nasional yang sangat amat dianggap mampu/panitia di badan penjurian atau kung mania di sana yang dianggap pantas dan mampu tentang teknis penjurian,” papar H.Surachman.

Dilanjutkan kemudian oleh sambutan yang disampaikan H.Gunawan. “Perlu dilakukan penjabaran apa itu Dewan Pengawas atau Pengawas Lapangan, tugas dan kewajiban serta haknya apa. Sehingga lomba-lomba ke depan bisa lebih baik dan fair dari pelaksanaan-pelaksaan sebelumnya. Kita cari apa kekurangan kemudian temukan jalan keluarnya,” ungkap H.Gunawan.

H.Gunawan Ketua Pengwil Jatim hadir dalam acara di Pamekasan

H.Kamil yang diberikan kesempatan untuk menyampaikan pendapat mengatakan bahwa perlu kejelasan posisi masing-masing tugas. “Masih adanya kendala di lapangan, sehingga praktek di lapangan perlu diluruskan,” tegas H.Kamil.

H.Kamil Ali Makki Wakil Pengwil Jatim saat memberikan sambutan

Acara sarasehan ini berjalan proaktif dari beberapa undangan, satu sama lain saling memberikan pendapat. Ir.Moh.Mahmud memberikan pendapat bahwa fenomena seperti yang seringkali terjadi karena ada sebab.

“Kasus kemarin jangan dilihat gejala atau kasusnya sebab kita akan tersesat, maka perlu dipelajari ada apa sebenarnya. Jika memang harus ada perubahan kita jangan takut,” terang Ir.Mahmud.

Ir.Moh.Mahmud ketua Pwngda Bangkalan saat memberikan pendapat

Beragam argument disampaikan terkait dengan polemik yang terjadi. Masing-masing undangan diberikan kesempatan untuk menyampaikan apa yang menjadi keinginan mereka. Sarasehan ini berlangsung interaktif dan cukup mengakomodasi setiap undangan yang hadir.

Kekompakan perawat perkutut Madura berkontribusi bagi hobi

Pendapat inilah yang akhirnya menyimpulkan bahwa Dewan Pengawas tetap dibutuhkan, namun dengan tupoksi yang jelas. Adapun tupoksi yang akan diberikan kepada Dewan Pangawas adalah :

  • Pertama : Dewan Pengawas mengawasi jalannya lomba.
  • Kedua : jika terjadi komplain dari peserta kepada juri dan sebaliknya komplain dari juri kepada peserta, maka dijembatani oleh Dewan Pengawas.
  • Ketiga : Dewan Pengawas tidak boleh masuk lapangan kecuali diminta oleh Dewan Juri.
  • Keempat : Dewan Pengawas tidak boleh intervensi kepada juri.
  • Kelima : Jika ada kasus komplain, baik dari juri ataupun peserta, Dewan Pengawas mendatangi mereka untuk melakukan tindakan preventif.
  • Keenam : Jika ada komplain maka harus segera diselesaikan pada hari itu juga.
  • Ketujuh : Setiap kelas ada 1 orang Dewan Pengawas.

Tupoksi inilah yang membuat para peserta sarasehan mengaku puas dan menerima. *agrobur.

Copyright © 2022 Media Agrobur. All Right Reserved.