Connect with us

Perkutut

Kinerja Dinilai Tidak Profesional, Dua Koordinator Juri di Even Road To HK Cup I Pamekasan, Terima Surat Peringatan dan Skorsing

KONBUR Tayang

:

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Eksistensi H.Kamil Ali Makki di dunia hobi perkutut selalu menjadi perhatian dan daya tarik kung mania. Apa yang dikerjakan selalu total dan tidak pernah setengah-setengah. Inilah yang menjadi salah satu kunci bahwa setiap langkah yang dilakukan selalu menuai sukses besar.

Formasi juri Road To HK Cup I Pamekasan, ada Koordinator Juri kena sanksi

Kiprah terbaru adalah sukses menyelenggarakan Konkurs Road To HK Cup I 2020 pada Minggu, 15 November 2020 di Stadion Pakong Pamekasan. Kegiatan tersebut berhasil menghadirkan sebuah hajatan luar biasa, bukan saja soal hadiah mewah dalam jumlah besar, tetapi juga kehadiran kung mania yang mencapai angka 18 blok di Kelas Kerekan dan Gantangan.

Advertisement

Peserta yang hadir ternyata bukan dari wilayah Madura dan Jawa Timur saja, ada beberapa kung mania Bali, Jawa Tengah, Jawa Barat bahkan DKI Jakarta yang ikut ambil bagian dalam kegiatan tersebut. Begitu halnya dengan juri yang diturunkan, panitia memanggil 3 orang juri dari Jawa Barat dan DKI Jakarta.

Pengda se-Madura keluarkan surat peringatan san skorsing

Agenda tersebut seakan menjadi even akbar yang semakin menyakinkan banyak kalangan bahwa jika H.Kamil punya gawe, dipastikan bakal besar-besaran. Namun sayang gemerlap luar biasa tersebut tercoreng oleh ulah oknum juri dalam hal ini koordinator juri yang berulah.

Informasi yang berkembang ada dua Koordinator Juri yang tidak menjalankan amanah dengan baik dan benar, sehingga merugikan peserta. Laporan adanya penyimpangan tersebut dilaporkan oleh dua Dewan Pengawas yakni Ir.Moh.Arifin, MM Bangkalan dan Imam Hidayat Sampang.  

Dalam surat tersebut dijelaskan oleh Ir.Moh.Arifin, MM bahwa telah terjadi dan patut diduga Gozali (Juri Nasional Sumenep) selaku Koordinator Juri telah memanipulasi penilaian pada burung dengan nomor kerekan 67 (blok B) Kelas Dewasa Senior pada babak pertama dengan nilai 43 ½ atau 3 warna.

Surat laporan Dewan Pengawas, ada pelanggaran yang terjadi

Padahal menurut pengamatan dan pengecekan Ir,Moh.Arifin. MM sendiri, nilai tersebut belum layak untuk diberikan. Untuk lebih menyakinkan, pada babak kedua Ir.Moh.Arifin, MM melakukan pengecekan ulang dengan seksama dibantu RB.Abdul Halim (Ketua Dewan Pengawas) dan H.Gunawan Amuse (Ketua P3SI Pengwil Jawa Timur).

Begitu juga yang dialami Imam Hidayat Dewan Pengawas asal Pamekasan, menemukan kejanggalan atas temuan atau kejadian pada Konkurs Road To HK Cup I Pamekasan. Dijelaskan bahwa ada burung yang dikerek pada nomor 287 (Kelas Piyik Yunior) babak ketiga tidak mengeluarkan bunyi.

Namun oleh Koordinator Juri yang bertugas pada saat itu yakni Nanang (Juri Nasional Jember) malah di “hadiahi” bendera dengan nilai 43 ½ atau 3 warna. Menurut pengakuan Imam Hidayat, Koordinator Juri yang bersangkutan mengaku bahwa burung tersebut bunyi.

Surat peringatan untuk Gazali Juri Nasional Sumenep

Padahal ada sebanyak 6 orang saksi yang dimintai pendapat oleh Imam Hidayat, mereka kompak mengatakan bahwa burung tersebut, benar-benar tidak mengeluarkan bunyi. Dua surat laporan dari Dewan Pengawas inilah akhirnya dikirim ke empat Pengda di Madura untuk ditindak lanjuti.

Setelah melalui rapat, keempat Pengda di Madura (Pengda Sumenep, Pengda Pamekasan, Pengda Sampang dan Pengda Bangkalan), akhirnya mengeluarkan surat yang yang ditandai tangani mereka. Surat pertama bernomor 02/PENGDASEMADURA/XI/2020, mengeluarkan keputusan yang menyatakan bahwa Nanang Juri Nasional Jember, tidak diperkenankan atau dilarang bertugas di semua kegiatan konkurs burung perkutut di bawah naungan Pengda se-Madura selama 3 bulan, terhitung mulai bulan November 2020 sampai Januari 2021.

Surat kedua terbit bernomor 03/PENGDASEMADURA/XI/2020, menyatakan bahwa Gozali (Juri Nasional Sumenep) diberikan surat peringatan untuk tidak mengulangi kesalahan di lomba berikutnya. Pemberian sanksi bahwa dua Koordinator Juri mendapatkan komentar dari H.Kamil Ali Makki Pamekasan.  

Surat skorsing untuk Nanang Juri Nasional Jember

            Menurut pemilik even tersebut, pemberian sanksi sudah sesuai dan berdasarakan kesepatan yang di buat saat rapat di Bangkalan beberapa waktu lalu, dimana hadir dalam acara tersebut seluruh Ketua Pengda se-Madura dan juga juri. Mereka sepakat akan mengeluarkan sanksi bagi juri dan peserta yang bermasalah.

“Saya tidak bisa melarang bahkan mendukung keluarnya sanksi tersebut karena semua ini demi kebaikan perkutut dimasa depan, sebaliknya sanksi ini harus diberikan agar juri tidak sewenang-wenang. Apalagi beberapa saksi yang dimintai keterangan sudah kuat dan tidak bisa mengelak,” tegas H.Kamil Ali Makki.

Ditambahkan pula bahwa saksi-saksi yang dimintai keterangan adalah orang-orang yang kuat dan bukan orang sembarangan. “Saya harap ini jadikan sebagai pembelajaran kedepan kepada seluruh juri yang bertugas. Semua ini demi kebaikan perkutut ke depan, kalau dibiarkan mau jadi apa perkutut nanti,” harap pemilik HK BF Pamekasan.

SK Dewan Pengawas semakin mengukuatkan posisinya

Untuk mengantisipasi kasus serupa, maka harus ada pembenahan. “Kami mau berbenah agar ke depan bisa lebih baik lagi, Pengda se-Madura akan berkumpul lagi, agendanya adalah apa yang akan dilakukan agar lomba bisa kondusif, kami tinggal mengatur waktu dan tempat saja,” imbuh H.Kamil lagi. Kejadian ini memang diluar prediksinya.

“Saya tidak menyangka, saat dibreefing saya sudah wanti-wanti agar juri tidak melakukan hal yang tidak benar, terus berbenah sampai perkutut benar-benar bisa dinikmati, namun setelah acara selesai, saya dapat informasi bahwa telah terjadi hal seperti itu. Makanya saya terus dorong agar masalah ini segera mendapatkan kejelasan. Saya tidak akan pernah mundur dan takut jika itu benar,” ungkap H.Kamil Ali Makki mengakhiri pembicaraan.

Advertisement

Copyright © 2022 Media Agrobur. All Right Reserved.