Perkutut
H.Djainuri Surabaya : Saat Konkurs Libur, Pengurus Pengwil dan Pengda Harus Perhatikan Nasib Juri
Tidak dapat dipungkiri, kasus serangan virus Covid – 19, telah menghantam dan melumpuhkan sektor ekonomi. Dunia hobi perkutut tanah air menerima dampak dari merebaknya penyakit Corona. Juri menjadi salah satu elemen yang merasakan betul adanya intruksi dihentikannya seluruh agenda konkurs di tanah air yang sudah tersusun.
Libur konkurs menjadi kabar duka bagi sebagian juri. Padahal sebelum kasus Corona mencuat, hampir dipastikan setiap minggu mereka bisa mendapatkan penghasilan saat tugas di lapangan. Bahkan even lokalan yang terjadi hampir setiap hari, menjadi tambahan bagi mereka. Namun semua itu, kini hanya tinggal kenangan.
Bagi mereka yang menjadikan profesi juri sebagai sampingan, mungkin liburnya konkurs tidak menjadi masalah, karena masih ada penghasilan lain. Sebaliknya mereka yang selama ini benar-benar mengharapkan penghasilan saat bertugas, pasti merasakan betul tertutupnya sumber dana untuk menyambung hidupnya.
Inilah moment yang sebenarnya bisa dilakukan semua pihak, untuk bisa membuktikan kepedulian bagi juri. Juri yang selama ini menjadi partner kerja pengurus, harus tetap mendapatkan perhatian. H.Djainuri Surabaya mengatakan bahwa upaya beberapa pihak dengan menggalang donasi untuk memberikan bantuan pada juri, dinilai sudah bagus.
“Saya apresiasi pada mereka yang peduli kepada juri dengan memberikan bantuan materi, meski sebenarnya cara demikian tidak cukup dan belum menyelesaikan masalah,” tegas pemilik Sultan Bird Farm Surabaya. Menurutnya penggalangan dana yang dilakukan saat ini adalah upaya untuk memberikan tambahan bagi juri menjelang perayaan lebaran atau Idul Fitri.
Padahal juri yang selama ini menggantukan hidupnya dari konkurs, butuh aliran dana untuk menyambung hidup sebelum lebaran itu datang. “Kalau penggalangan dana hanya diberikan menjelang lebaran, lalu untuk makan saat ini dapat dari mana. Libur lomba sudah berlangsung kurang lebih satu bulan dan mereka tidak mendapatkan penghasilan,” terangnya.
Perhatian pengurus seharusnya untuk saat ini dulu, karena kebutuhan tersebut sangat mendesak. “Apa yang kita berikan pada juri untuk saat ini mungkin bisa berupa beras atau makanan pokok lain, sampai penggalangan dana itu ditutup dan kemudian disebarkan. Kasihan juri yang selama ini berharap banyak pada kita,” lanjut H.Djainuri.
Karena yang pasti dampak virus covid – 19 ini telah menghentikan seluruh kegiatan kung mania, baik berupa latber, liga, lomba besar ataupun LPI sampai batas waktu yang tidak ditentukan. Maka upaya penggalangan dana untuk juri pada saat menjelang lebaran atau Idul Fitri, menjadi pilihan berikutnya.
“Saya katakan bahwa saat ini Pengurus Pengwil dan Pengda sedang diuji. Seberapa peduli pengurus kepada juri yang selama ini menjadi salah satu elemen penting dalam hobi perkutut. Eksitensi mereka selama ini tidak bisa dianggap enteng. Karena merekalah, hobi perkutut bisa tetap ada sampai saat ini,” imbuhnya.
Lebih lanjut H.Djainuri mengatakan bahwa dengan tidak adanya kegiatan, maka mereka tetap butuh penghasilan agar bisa terus makan. “Pengurus harus memikirikan bagaimana juri bisa terus makan meski tidak ada lagi kegiatan, begitu juga dengan media yang tidak henti-hentinya memberitakan informasi, maka mereka ini harus kita pikirkan bagaimana nasibnya,” katanya lagi.
Menggandeng beberapa peternak besar dan juga pengusaha, adalah jalan terbaik untuk membantu juri dan juga media yang selama ini menggantungkan hidupnya dari konkurs. “Saat ini nilai kebersamaan kita diuji, kolaborasi Pengwil dan Pengda untuk memberikan dukungan bagi juri, benar-benar diharapkan. Jadi jangan hanya memikirkan konkurs saja tetapi sektor lain terbaikan,” katanya lagi.
H.Djainuri menambahkan bahwa tugas kali ini bukan hanya milik Pengwil, tetapi juga harus diusahakan oleh Pengda, karena Pengda yang lebih dekat, lebih mengenal kondisi juri-juri yang dimiliki. Pengwil mungkin hanya sebatas memberikan support penuh untuk kelangsungan program kepedulian untuk juri.
Soal nilai yang harus diberikan kepada juri, H.Djainuri memberikan masukan bahwa jangan sampai menyamaratakan antara juri yang betul-betul menggantungkan hidupnya dari menjuri dan mereka yang menjadikan profesi juri hanya sebagai sampingan atau tambahan. Itulah keadilan yang sebenarnya.