Connect with us

Perkutut

Benny Mintarso Mulai Pantau Kinerja Juri Pengwil Jatim, Ada Raport Setiap Enam Bulan, Jika Catatan Jelek, Siap-Siap Menerima Sanksi

KONBUR Tayang

:

Pengurus Wilayah P3SI Jawa Timur saat ini menjadi Pengwil yang memiliki jumlah juri terbanyak. Ada sekitar 125 juri (Yunior, Senior dan Nasional) yang masuk daftar sebagai anggota korps pengadil. Keberadaan mereka diharapkan bisa benar-benar memberikan kebanggaan tersendiri bagi Pengwil Jatim, sehingga tidak sampai menciderai kepercayaan yang sudah diberikan.

Juri Jatim mulai dipantau kinerjanya, jika kurang siap-siap terima sanksi

Kapasitas juri yang mumpuni, baik dari segi kemahiran menilai burung, kemampuan dalam mengatasi persoalan di lapangan sampai kedisiplinan dalam menjalankan tugas dan tanggungjawab, diharapkan terpatri dalam jiwa mereka. Harapan lain adalah bahwa Pengwil Jatim tidak hanya memiliki jumlah juri terbesar, namun juga harus diimbangi dengan kualitas yang mumpuni.

Untuk itulah Ketua Bidang Penjurian Pengwil Jatim, membuat program untuk memberikan raport, bagaimana sebenarnya kinerja para juri, apakah sudah sesuai dengan kualifikasi dan standard yang diinginkan, atau belum. “Tahun 2024 kami membuat program untuk menilai kinerja juri Pengwil Jatim, apakah mereka memiliki kualitas menjuri sesuai dengan apa yang kami harapkan atau belum,” terang Benny Mintarso.

Penilaian ini akan dituangkan dalam bentuk raport yang memberikan gambaran bagaimana sebenarnya kualitas juri. Rekam jejak juri selama bertugas akan dicatat dan selanjutnya menjadi bahan masukan terhadap kinerjanya. Penilaian akan dilakukan di setiap gelaran Liga Perkutut Jawa Timur selama tahun 2024. Ada tim khusus yang dibentuk dan ditunjuk untuk menjalankan tugas di lapangan dalam menilai para pengadil.

H.Gunawan Amuse Ketua Pengwil P3SI Jawa Timur

“Saya sudah membuat rekapan penilaian terhadap kinerja juri, disana sudah jelas, apa saja yang menjadi pertimbangan tim ini untuk menilai kinerja juri,” sambung Benny Mintarso. Tim ini memang tidak terekspos dengan tujuan agar juri yang bertugas tidak mengetahui keberadaan mereka. Ada poin-poin yang menjadi acuan dalam memberikan penilaian.

Poin tersebut adalah pertama, Etika. Terdiri atas : juri mampu menunjukkan sikap hormat kepda pimpinan. Berbahasa yang baik dan sopan. Saling menghormati kepada sesame korps juri. Tidak merokok saat lomba berjalan. Berpakaian dan berpenampilan yang sopan saat bertugas (bersepatu, celana gelap, rambut pendek dan rapi). Tidak berbicara dengan peserta pada saat bertugas.

Poin kedua, Kejujuran, terdiri atas : bersikpa adil salam menilai burung di lapangan dan tidak berpihakk kepada salah satu burung. Menilai burung sesuai bunyinya dan tidak melebihi dari dikurangi. Tidak merubah nilai yang sudah diperumusan. Poin ketiga, Kedisiplinan, terdiri atas : tidak terlambat pada saat bertugas. Mentaati tata tertib penilaian dan penjurian sesuai dengan AD/ART.

Tidak bertugas jika tidak ada penugasan dari Ketua Penjurian. Tidak melanggar aturan yang sudah ditentukam oleh P3SI. Poin keempat, Kerjasama Antar Juri, yang meliputi : menjalankan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing-masing. Tidak mempengaruhi atas intervensi sesame juri saat bertugas. Saling berkoordinasi saat bertugas. Slaing menghormati saat bertugas dan tidak saling menyalahkan.

Benny Mintarso saat sosialisasi program juri pada setiap Pengda

Poin kelima, Kecermatan dan Ketelitian. Meliputi kemampuan seorang juri untuk melakukan penilaian kepada burung perkutut secara benar dan tanpa melakukan kesalahan. Mampu membandingkan suara burung perkutut secara cermat. Cepat dan tanggap terhadap burung perkutut yang bunyi. Dari poin-poin inilah, nantinya juri akan mendapatkan penilaian, apakah sudah sesuai atau tidak.

Menurut Benny Mintarso, program ini nantinya akan menjadi penentu terhadap kelangsungan juri itu sendiri. Apakah bisa menaikkan grade/predikat atau sebaliknya. “Penilaian terjadap kinerja juri ini akan menjadi catatan kami, apakah juri tersebut bisa naik grade/tingkat atau sebaliknya. Semua itu akan ditentukan dalam proses penilaian yang akan kami lakukan,” ungkap Benny Mintarso.

Artinya bahwa juri yunior yang memiliki kinerja bagus, maka akan naik ke tingkat yang lebih tinggi menjadi juri senior. Begitu juga juri senior, bisa naik menjadi juri nasional. Masih menurut Benny, sebaliknya jika juri tersebut ternyata tidak memiliki kemampuan untuk untuk dipertahankan, maka posisinya akan diturunkan. Semisal dari juri nasional menjadi juri senior dan dari juri senior menjadi juri yunior.

Poin penilaian kinerja juri

Atau juga juri dengan reputasi kurang bagus, tidak akan diturunkan untuk gelaran yang sifatnya regional dan nasional. Semua bergantung pada hasil penilaian dan pertimbangan pengurus Pengwil Jatim. “Saya melakukan semua ini dengan tujuan agar kemampuan juri bisa terus terasah dan mampu menjadi pengadil yang profesional, sesuai harapan bersama. Dan yang pasti ketika juri Jatim ditugaskan ke luar, mereka tidak memalukan dan membuat nama Pengwil Jatim tercoreng,” ungkap Benny lagi.

Setidaknya dalam program ini, ada proses yang akan berjalan. Semisal sanksi akan diberikan setelah melalui prosedur peringatan. Menurut Benny setiap enam bulan, juri akan mendapatkan raport. Dan nantinya jika raport itu ternyata kurang bagus, maka ada mekanisme yang akan dilakukan untuk memperingati juri yang bersangkutan untuk bisa meningkatkan kemampuan.

Jika cara ini tidak bisa merubah kemampuan juri tersebut, maka sangsi akan diberikan. H.Gunawan Amuse, menyambut baik dan mendukung program tersebut. “Program ini bagus dan saya berharap agar kualitas juri semakin lama mengalami peningkatan dan mampu membuat bangga Pengwil Jatim. Untuk sementara kami lakukan penilaian di setiap gelaran Liga Perkutut Jawa Timur,” jelas Ketua Pengwil Jawa Timur.

Copyright © 2022 Media Agrobur. All Right Reserved.