Perkutut
Benny Mintarso, Ketua Penjurian Pengwil P3SI Jatim : Kami Tetap Berusaha Meminimalisir Kesalahan Demi Menjaga Kehormatan Juri

Sampai saat ini juri masih menjadi pihak yang tervonis dalam setiap penyelenggaraan Konkurs Seni Suara Alam Burung Perkutut. Apalagi ketika terjadi gejolak, juri adalah pihak yang harus menerima kenyataan pahit. Kondisi inilah yang membuat Benny Mintarso bergerak untuk menghapus kesan kurang bagus terhadap juri di wilayah Jawa Timur, korps yang ada dibawah kewenangannya.

“Saya sebagai Ketua Penjurian Pengwil P3SI Jawa Timur merasakan apa yang juga dirasakan para juri, makanya saya ingin melakukan langkah nyata agar juri tidak selalu dihadapkan pada situasi yang tidak membahagiakan,” terang Benny Mintarso. Beberapa langkah atau program sudah disiapkan dan diharapkan bisa segera terealisasi.
Dewan Pengawas yang sudah hadir sebenarnya juga masuk menjadi programnya. Keberadaan Dewan Pengawas ini adalah sebagai penyambung lidah peserta konkurs ketika ada hal-hal yang mau disampaikan terkait dengan kondisi yang terjadi di lapangan. Namun demikian peran dan kewenangan Dewan Pengawas harus diperjelas.

“Tupoksi Dewan Pengawas harus diperjelas, jangan sampai kewenangannya melebihi apa yang seharusnya dilakukan, semisal sampai mengintervensi juri, masuk ke lapangan,” lanjut pemilik BN Bird Farm Surabaya. Lebih lanjut dikatakan bahwa selama ini Dewan Pengawas tugasnya adalah mengawasi jalannya lomba dan menerima protes dari peserta.
Selanjutnya dilakukan mediasi sehingga tidak sampai menimbulkan riak-riak di arena konkurs. Dengan kejelasan tugas dan wewenang Dewan Pengawas diharapkan tidak sampai melebihi kapasitasnya dan unsur lain yang ada di lapangan merasa tidak dilangkahi dan diintervensi.
Begitu juga dengan adanya sanksi yang harus diberikan kepada mereka yang ditetapkan sebagai pelaku kecurangan. “Surat Edaran yang dikeluarkan Pengurus Pusat itu sudah bagus, namun saya melihat ada poin-poin yang harus dilakukan perbaikan, poin sanksi harus detail bukan secara umum,” sambungnya.

Menurut Benny Mintarso tahapan pemberian sanksi harus jelas, semisal ketika ada masalah di lapangan, harus melibatkan beberapa pihak yang berselisih, ditanya apa kesalahannya, kemudian dicroscek kepada kedua belah pihak, baru diputuskan siapa yang salah dan apa sanksi yang akan diberikan.
Masih menurutnya, jika memungkinkan bisa dihadirkan saksi dan barang bukti, sehingga memperkuat adanya pelanggaran yang dilakukan. “Jangan memutuskan sepihak. Kalau bisa dari peserta yang komplain diselesaikan pada hari itu, jangan setelah acara selesai,” lanjutnya lagi.
Selain juri, ada upaya untuk memperbaiki peserta, juri bermain bisa jadi karena ada peserta yang berusaha melakukan cara-cara tersebut. “Jika hanya juri yang akan diperbaiki sementara peserta tidak mendapatkan perhatian untuk diperbaiki juga, maka apa yang kami lakukan tidak akan mendapatkan hasil sesuai keinginan,” imbuhnya.
Langkah lain yang akan dilakukannya adalah menghentikan juri untuk tidak lagi menerima pesanan tiket atau mendaftarkan peserta kepada panitia atau penyelenggara. “Juri yang menerima pesanan dari peserta atau mendaftarkan peserta, dikhawatirkan akan menjadi awal terjadinya kong-kalikong antara juri dan peserta,” ungkap Benny Mintarso.

Sudah saatnya peserta berusaha untuk mendaftarkan diri tanpa harus meminta bantuan pada juri meskipun juri yang bersangkutan masuk struktur kepanitiaan. Langkah selanjutnya adalah mengusulkan pada penyelenggara atau panitia untuk menyediakan tenda atau paddock khusus untuk juri.
Sejak awal sampai akhir acara, juri diharuskan berada di dalam paddock tersebut dan tidak boleh keluar dengan alasan apapun. Kalau bisa dibuat agak tertutup sehingga tidak memungkinkan bagi juri untuk keluar masuk dan juri-juri bisa terisolasi selama penyelenggaraan berlangsung.
Selain itu, selama acara penjurian berlangsung, seluruh juri wajib dan harus mematikan HP. “Kami akan memperbaiki pelan-pelan dan bertahap, sehingga hasilnya benar-benar sesuai dengan keinginan,” harapnya.
